Berita

Kadiscapil : Petugas Loket Harus Bisa Semua Pelayanan

168
×

Kadiscapil : Petugas Loket Harus Bisa Semua Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kapala Disdukcapil Januar HPLA saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: Wahyu Humas)

SANGATTA – Pacu akselerasi pelayanan untuk masyarakat Kutai Timur (Kutim) terkait pelayanan adminitrasi kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) menyelaras era 4.0, Disdukcapil Kutim terus memaksimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), khususnya dibidang loket pelayanan. Seluruh staf di loket terdepan diwajibkan bisa semua bidang pelayanan dukcapil.

Kapala Disdukcapil Januar HPLA menjelaskan dalam memberikan pelayanan tersebut, pihaknya memaksimalkan loket dengan dua jalur. Satu khusus perekaman dan satu untuk delapan pelayanan lainnya. Di loket pelayanan bertugas delapan operator, tiga front office, dan tiga staf khusus mendistribusikan berkas yang ditanda tanganin secara elektonik (TTE) oleh Kepala Disdukcapil Kutim.

“Dimana pun orang duduk (masyarakat Kutim) disetiap loket pelayanan, mereka (Petugas Disdukcapil) bisa melayani semua. Dengan catatan jika dokumen lengkap paling cepat 10 menit, namun bisa ditunggu paling lama 60 menit. Sedangkan SOP-nya 30 menit, jika berkas tidak lengkap ya! bisa 1 hari,” jelas Januar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).

Lelaki yang selalu menggunakan kemeja bertulisan GISA ini berharap, masyarakat pun harus selalu peduli atau sadar terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan oleh stafnya. Karena disetiap berkas itu belum tentu lengkap tercantumkan data yang ingin di input. Agar nantinya percepatan pengurusan berkas-berkas yang dicetak jadi lebih mudah.

“Seluruh staf di Disdukcapil Kutim ini bisa bekerja di semua bidang pelayanan dukcapil,” tegas Januar.

Januar pun berkata ada atau tidak ada Kepala Disdukcapil Kutim pelayanan tetap berjalan. Dengan mengunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diberikan kemudahan dari Kemendagri dan Badan Sertifikasi dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga negara yang sah. Dirinya menyampaikan pelayanan di Disdukcapil Kutim yang beralamat di Jalan AW Syahrani (ex. Pedidikan) buka pada Senin-Kamis mulai pukul 08:00-16:00 Wita dan Jum’at pukul 8:00-11:00 Wita. (hms7)