Pergantian ini berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/2853/X/KEO./2019 Tanggal 21 Oktober 2019. Isi surat tersebut menyebutkan mengenai pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia. (hms15)
Pisah Sambut Kapolres Kutim – Selamat Datang Pejabat Baru, Teddy Diapresiasi
Madya 12 min baca