Berita PilihanKaltimRagam

Terkait Sengketa Lahan, PMI Kutim Pilih Cari Tempat Lain

255
×

Terkait Sengketa Lahan, PMI Kutim Pilih Cari Tempat Lain

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Terkait perihal didatanginya markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kutai Timur, oleh Hengky Abdullah yang merupakan keluarga ahli waris H. Abdullah pada Senin (18/11) lalu. Yang kemudian melakukan penyegelan terhadap markas PMI, mengingat belum ada kata penyelesaian hingga kini terkait soal sengketa lahan antara keluarga ahli waris dan Pemkab Kutim, sehingga sempat menganggu aktivitas yang dilakukan oleh pihak PMI Kutim.

Kepala Markas PMI Kutim Wilhelmus WD menyebutkan sementara ini pihaknya belum ada lokasi untuk ditempatkan sebagai kantor atau markas PMI. Tetapi pihaknya sedang mencoba mencari beberapa tempat atau kantor yang bisa dipinjam pakai. Karena paling penting sekarang, adalah aktivitas kegiatan donor darah tetap berjalan dengan baik dan lancar.

“Bagaimanapun aktivitas donor darah harus tetap berjalan dengan baik dan lancar, karena hal ini merupakan prioritas dari PMI Kutim. Kami sendiri diberi batas selama 1 minggu oleh ahli waris, untuk beraktifitas di markas yang ada sekarang. Yang itu sudah dibuatkan perjanjiannya kemarin,” terangnya saat diwawancari wartakutim.co.id.

Terkait psikologi kawan-kawan di PMI Kutim dengan adanya aktifitas segel tempat tersebut, jelas terganggu. Karena dalam melakukan kegiatan diperlukan keja dengan tenang, apalagi mayoritas disana adalah aktifitas pelayanan sosial. “Bagaimana mau melakukan pelayanan sosial, apalagi kemarin sempat terjadi sedikit ketakutan. Karena ahli waris datang dengan marah-marah. Ini psikologis kawan-kawan ya terganggu, terkhusus yang perempuan. Beruntung kemudian mau mengerti dan kamidiberi tenggat waktu seminggu untuk mengosongkan tempat,” jelasnya.

Peralatan PMI yang harus dipikirkan segera, mengingat sampai saat ini belum ada tempat yang pasti untuk bisa dipindahi. PMI Kutim sendiri sudah berkonsultasi dengan Sekkab H. Irawansyah terkait hal ini. Termasuk dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kabag Aset Daerah Teddy Febrian, agar ada tempat yang bisa dipergunakan oleh PMI.

“Ini bukan soal pemindahan fasilitas PMI saja, namun juga bagaimana pelayanan harus tetap dijalankan. Jika pelayanan terhenti, katakanlah ada permintaan transfusi darah dan kita tidak melayani. Ujung-ujungnya pihak PMI lagi yang kena komplain oleh masyarakat, itu yang tidak kami kehendaki. Untuk itu kami berharap pemerintah dapat ikut mencarikan solusi terkait perihal yang dihadapi PMI,” ungkapnya.

Ada solusi tempat yang coba dijadikan sebagai solusi atas persolan tersebut oleh pihak BPKAD Kutim. Pertama yakni di gudang milik Dinas Sosial, di Jl APT Pranoto Sangatta Utara. Kedua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, di Jl Soekarno-Hatta, lalu yang ketiga di Eks Gedung Klinik Korpri di Jl AW. Syahranie di samping Basarnas. Wilhelmus WD sendiri berharap tidak di RSUD, karena dianggap terlalu jauh, dan tidak memudahkan pendonor untuk mau mendonor dengan alasan jarak.

“Untuk tempat ketiga bisa dipergunakan dan representatif, cuman kita diberi waktu hanya 1 bulan saja untuk menempati. Karena terhitung sejak tahun depan atau dua tahun kedepan sudah disewa oleh pihak lain. Kami mendapat informasi jika ada gedung yang dipergunakan PT. KTI di Jl Road 9 yang dianggap reprsentatif, dan akan kami coba bicara dengan pemerintah. Kami minta doa kepada masyarakat, agar PMI Kutim segera mendapatkan tempat dan kembali beraktifitas seperti biasa,” jelas Kepala Markas PMI Kutim ini. (Arso)