TENGGARONG – Jembatan dengan total panjang 710 Meter yang melintas di atas Sungai Mahakam, akan ditutup oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara. Jembatan yang pada 26 November 2011 lalu pernah mengalami runtuh, sehingga menyebabkan puluhan warga meninggal dunia. Lantas kemudian dibangun kembali, lalu diresmikan penggunaanya untuk masyarakat umum pada 8 Desember 2015 hingga sekarang.
Menjelang akhir tahun 2019 ini, pihak DPU Kukar menutup jembatan, sehingga akses penghubung antara Kota Tenggarong ke Tenggarong Seberang akan ditutup untuk masyarakat umum dalam waktu dua hari, dengan rentang jam berbeda dan tidak terlalu lama. Karena akan dilakukan pelaksanaan pengujian dinamik di jembatan Kutai Kartanegara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar H. Muhammad Yamin, ST,. MT. menyebutkan telah mengeluarkan himbauan kepada warga masyarakat yang akan melintasi jembatan yang merupakan ikon dari Kota Raja Tenggarong, untuk tidak mengakses lintas jalan jembatan dalam rentang hari dan waktu tertentu.
“Warga kami himbau agar tidak melintasi jembatan tersebut pada Sabtu 14 Desember 2019 direntang waktu pukul 23.00 – 23.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Dan kemudian pada Minggu 15 Desember 2019, pukul 08.15 – 09.40 Wita,” ungkapnya.
Lebih jauh Muhammad Yamin menyebutkan, hal ini perlu dipahami oleh para pengguna kendaraan bermotor dan mobil yang akan melintasi jembatan Kukar tersebut. Mengingat memang pelaksanaan pengujian dinamik jembatan adalah hal wajib, berkaitan dengan perawatan jembatan.
“Namun jika terjadi keadaan darurat, yakni adanya mobil ambulance yang hendak melintas di jembatan Kukar dalam rentang hari dan waktu pelarangan melintas. Dapat diperbolehkan melintas,” terangnya. (Rfi/Arso)