SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan pelantikan dan mutasi pejabat pada Selasa (7/1) siang atau tepatnya pada pukul 15.12 Wita, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan pelantikan pejabat gelombang ketiga, setelah pada akhir tahun 2019 lalu telah dilakukan pula pelantikan pejabat hingga dua kali dalam rentang waktu dan hari berbeda.
Kenapa pelantikan tersebut merupakan pelantikan pejabat terakhir? Karena memasuki Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini. Bupati Ismunandar sebagai calon petahana yang akan maju kembali, dilarang melakukan pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rentang waktu 6 bulan sebelum dilakukannya penetepan calon. Dengan kata lain, sejak Rabu (1/8) esok hingga proses Pilkada rampung nantinya, Bupati Ismunandar tidak boleh melakukan perombakan jabatan lagi.
Hal ini tertuang dalam Surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim dengan Nomor 332/K.BAWASLUPROV KI-04/PM.00.02/12/2019 yang mengingatkan untuk Calon Petahana pada Pilkada 2020 untuk tidak melakukan perombakan jabatan atau melantik pejabat ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten.
Dalam pelantikan yang dilakukan siang tadi, ada 131 Aparatur Sipil Negara Eselon II dan III yang diambil sumpah, baik itu untuk jabatan administrator, pengawas, hingga fungsional. Kegiatan pelantikan dan mutasi ASN yang dilakukan oleh Pemkab Kutim sendiri, dinilai Bupati Ismunandar sebagai hal yang biasa, dimana dalam penempatan pada wadah yang baru harus tetap menjaga tanggungjawab dan profesionalitas kerja.
“Aparatur Sipil Negara dalam bekerja harus mempunyai arah, dimana juga memiliki kontribusi yang jelas untuk pembangunan Kutai Timur. Selain itu kepada Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD, red), harus mampu bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD, red),” pungkasnya.
Lebih jauh lelaki lulusan Spesialis-1 Internasional Institute Belanda Foraespace End Scinces The Nederland 1988 ini menekankan, bahwa sebagai seorang ASN tentu sudah sewajarnya mengalami perihal pelantikan dan mutasi, sehingga bukan perihal yang perlu dianggap sebagai sesuatu hal yang harus ditakuti.
“Dimana saja ditempatkan, tentu ASN harus tetap memiliki tanggung jawab. Saya saja yang pernah lama bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil, pernah melalui apa yang dinamakan pelantikan maupun mutasi. Itu saya anggap sebagai pengabdian untuk negara tentunya,” jelas Ismunandar sembari tersenyum. (Arso)