SANGATTA – Rapat Dengar Pendapat Umum antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, DPRD Kutim dengan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pelajar Kutai Timur (HIPMA-KT) berlangsung di Kantor DPRD Kutim Komplek Perkantoran Bukit Pelangi pada Selasa (14/1/2020) siang kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang hadir bersama dengan Kepala Bagian Sosial Setkab Kutim Andi Abdul Rahman. Untuk DPRD Kutim sendiri, hadir Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanudin Syerfi.
Sementara itu Ketua Umum HIPMA-KT Jairin Nur Alam hadir bersama-sama dengan jajaran pengurusnya dalam rapat jejak dengar pendapat, yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa-mahasiswi Kutim diluar daerah.
Ketua HIMPA-KT Jairin menyebutkan bahwa dari komunikasi dengan seluruh pengurus dan anggota, memuncukkan keinginan adanya bangunan asrama permanen bagi mahasiswa asal Kutim di beberapa kota pelajar di Indonesia. Mulai dari Samarinda, Jogja, Surabaya, Malang, Bandung dan Makasar.
“Mahasiswa asal Kutim tidak saja ada di Sangatta, namun banyak pula berada di Samarinda. Sehingga diharapkan Pemkab dapat melakukan pembangunan asrama permanen untuk mahasiswa diluar daerah. Minimal pembangunan dilakukan di Samarinda, mengingat paling banyak jumlah mahasiswa Kutim di kota tersebut,” terang Jairin.
Menanggapi aspirasi yang dimunculkan oleh mahasiswa-mahasiswi Kutim yang tergabung dalam HIPMA-KT tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyebutkan bahwa mahasiswa-mahasiswi di HIPMA-KT tidak perlu khawatir tentang perihal asrama, mengingat Pemkab Kutim melalui Bagian Sosial Setkab sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Dana Rp 1,5 miliar tersebut diluar dana beasiswa yang dikeluarkan oleh Pemkab Kutim, melalui dana hibah dari Bagian Sosial Setkab Kutim. Terkait pembangunan asrama permanen untuk saat ini, tentu tidak bisa dianggarkan di anggaran murni tahun 2020, mengingat anggaran telah diketuk palu sebelumnya,” terang Wakil Bupati Kasmidi Bulang.