SANGATTA – Sungguh keterlaluan AR alias Puang Ali (55), saat orang seusianya dapat menjadi panutan bagi anak-anak muda terkait pengalaman hidup yang positif dan produktif. Ia malah memberikan contoh yang buruk bagi lingkungan sekitar, dengan menjadi pengguna nakotika jenis sabu.
Aksinya dipergoki oleh Sat Res Narkoba Polres Kutai Timur pada Sabtu (18/1/2020), tepatnya pada pukul 03.15 Wita dini hari. Tempat kejadian perkara sendiri berlangsung di Jl Kenyamukan Gg Kalimutu RT 48, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana menyebutkan, peredaran narkotika di Kutim tidak mengenal usia. Mengingat sasarannya mulai dari anak-anak sekolah hingga orang tua, laki-laki dan wanita, seperti halnya penangkapan yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba pada AR alias Puang Ali pada pagi dini hari tadi.