Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Terlalu, Bapak Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

222
×

Terlalu, Bapak Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Nasib sial diterima oleh anak perempuan, sebut saja Anggrek. Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta tersebut, menjadi korban asusila atas nafsu bejat Bapak tirinya yang dilakukan sejak lama. Perbutaan pelaku berinisial HS terjadi sejak tahun 2016 lalu hingga awal 2019 ini, total perbuatan bejat tersangka.

Kapolres AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek AKP M. Yusuf bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan awalnya pada Juli 2016, dimana terjadi 24 kali perbuatan asusila yang diterima Anggrek.

“Perbuatan bejat tersebut dilakukan di tempat-tempat berbeda, pertama kali dilakukan di salah-satu penginapan di Kongbeng, lantas diantaranya di Wahau dan Sangatta,” jelas AKP M. Yusuf.

Awal kejadian pertama, korban berharap diantar ke sekolah oleh bapak tirinya. Korban yang masih mengenakan baju sekolah, ternyata dibawa ke sebuah penginapan dengan alasan berjanji bertemu dengan seseorang. Disitulah kegadisan Anggrek dirampas paksa oleh HS.

“Pelaku sendiri telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling cepat lima tahun dan paling lama lima belas tahun,” terang Kapolsek. (Ima)