Berita PilihanHukum Dan KriminalNasional

Pandangan Fraksi Partai Demokrat Atas Kasus PT. Jiwasraya

286
×

Pandangan Fraksi Partai Demokrat Atas Kasus PT. Jiwasraya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Nampaknya Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak butuh waktu lama, untuk menanggapi perihal mengenai kasus PT Jiwasraya yang ramai jadi perbincangan masyarakat di Indonesia. Ketua Fraksi Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono didampingi Irwan Fecho yang merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur mengeluarkan 4 butir pernyataan sikap.

Pernyataan sikap ini merupakan hasil dari rapat pleno Fraksi Demokrat pada Selasa (28/1/2020) kemarin, serta sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun butir-butir pernyataannya antara lain;

Satu, Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa kasus gaga bayar PT. Jiwasraya (Persero) terhadap 5,5 juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp. 1,7 triliun adalah permasalahan yang besar dan serius. Yang mana Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak diindahkan dan dilaksanakan.

“Kedua Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” tegas Irwan Fecho.

Selanjutnya terkait Panitia Keja (Panja) yang telah terbentuk di Komisi III, VI, dan XI, Partai Demokrat memutuskan mengirimkan wakil-wakilnya dalam tiap Panja. Sekaligus memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket tersebut.

Lebih jauh Irwan Pecho mengatakan untuk butir Keempat, Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpina Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Tentu sembari melengkapi penandatangan oleh seluruh anggota di dalam tubuh Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, untuk itu kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia,” harap Irwan Fecho. (Ima/Arso)