Berita PilihanKecamatan

Musrenbang Kecamatan Telen, Minta Seminasi Jalan Penghubung ke Kantor Camat

155
×

Musrenbang Kecamatan Telen, Minta Seminasi Jalan Penghubung ke Kantor Camat

Sebarkan artikel ini
Foto Sub Dokumentasi Prokompi Setkab Kutim

SANGATTA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan pada hari kedua, tepatnya Minggu (9/2/2020) lalu, kegiatan berlanjut ke kecamatan Telen yang merupakan salah-satu kecamatan di pedalaman Kabupaten Kutai Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang masih didampingi Asisten II Setkab Kutim Suroto dan beberapa anggota DPRD Kutim serta OPD terkait.

Musrenbang yang dihadiri pula oleh masyarakat Telen tersebut, Wabup Kasmidi Bulang mengingatkan bahwa apa yang jadi usulan-usulan prioritas nantinya. Harus benar-benar dipertajam oleh pihak Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 desa definitif dan 2 desa persiapan.

“Dalam Musrenbang di Telen kali ini, banyak usulan masuk berupa semenisasi jalan, listrik, air bersih, jembatan, hingga usulan pembangunan kantor camat permanen. Selanjutnya ada pula usulan semenisasi jalan penghubung antar jalan provinsi menuju jalan ke kantor kecamatan sepanjang 30 Km,” ungkap Wakil Bupati.

Sementara itu Camat Telen Luhat Ivung mengusulkan 5 usulan prioritas dari setiap desa, usulan tersebut diambil dari 40 usulan program prioritas dari 8 desa yang ada di kecamatan tersebut. Yakni mulai desa Muara Pantun, Juk Ayaq, Rantau Panjang, Marah Haliq, Kung Mekah, Ling Segar, Keryanyan, serta desa Long Moran.

Dalam kesempatan yang ada, hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan Telen Tahun 2020-2021 ditandatangani bersama-sama antara Camat dan pejabat-pejabat terkait. Yang disaksikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten II Suroto hingga Kabid di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rifto Widargo. (Ima/Ars)