Selama ini masyarakat kesulitan untuk meningkatkan status kampung, terlebih lagi untuk menjadikan hutan desa maupun hutan adat bagi desa tersebut. Untuk itulah anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kutim ini, mengupayakan perjelasan status kawasan tersebut agar dapat melindingi kawasan hutannya sebagai hutan adat, sebagaimana yang terjadi di hutan Wehea.
PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur memasukan program hutan adat dan hutan desa, sebagai program utama dalam melindungi masyarakat dan kawasan hutan agar lestari. Termasuk perihal memasukan kawasan karst di Bengalon dalam Geo Park, warisan dunia. “Kita komitmen dengan namanya pelestarian lingkungan hidup,” tandas Siang Geah. (Adv)