WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Kutai Timur kembali merumuskan agenda atau jadwal untuk bulan maret 2020, melalui rapat banmus yang gelar di Ruang Banmus DPRD, Senin 02 Maret 2020.
Sekretaris Dewan ( Sekwan) Ikhsanuddin Syerpi, usai mengikuti rapat banmus, Senin, 02/02, mengatakan Pembahasan Jadwal Kegiatan DPRD Kab. Kutai Timur untuk Bulan Maret Tahun Sidang 2019/2020 dipimpin wakil Ketua DPRD I Asty Mazar.
“Agenda bulan maret sudah selesai disusun dalam rapat banmus tadi”kata Sekwan Ikhsanuddin Syerpi diruang kerjanya uusai mengikuti rapat.
Dikatakan, agendanya rapat banmus yakni rapat finalisasi (Pleno) Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang Kode Etik dan Tata Berbicara Badan Kehormatan, Rapat Bapemperda mengenai Progres Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda) Tahun 2020.
Juga diagendakan seleksi Seleksi Staf Ahli DPRD Kabupaten Kutai Timur BAMUS pada bulan maret, rapat dengar pendapat dengan mengenai pembayaran yang diwajibkan kepada siswa SMP N Sangatta Selatan.
Sedangkan reses dijadwalkan mulai 1 maret sampai 15 maret 2020 yang tentu saja seluruh anggota dewan akan kembali lagi ke daerah emilihan ( dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya konstituennya. Sedangkan kegiatan kunjungan kerja komisi, rakor dan bimtek juga dijadwalkan,sehingga memang bisa sikatakan anggota dewan terbilang sibuk.
Begitu juga dengan kegiatan seperti Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan Kejaksaan Negeri Kutai Tmur mengenai Pemberian Bantuan Hukum. Pertimbangan Hukum dan indakan Hukum Lainnya dalam Bidang Perdata danINTERNTata Usaha Negara.Memfasilitas dan Mediasi mengenal umggakan pembayaran Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. Imari Nouriture Indonesia.
Rapat Dengar Pendapat mengenai Masalah Jaringan Listrik disekitar KM 110 Desa Tepian Baru, RDP Silahturahmi Kodim 0909/ Sangatta Dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. Rapat internal dan rapat Dengar Pendapat Umum dengan pihak-pihak terkait pemasalahan Pekerja/ Karyawan PT. Karunia Wahananusa sebagai Dana PIB dan UN 2020.
Rapat Dengar Pendapat Umum terkait tuntutan ganti rugi ahan di Kawasan perkantoran Bukit Pelangi12 . Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Kutaimur tentang Kode (adv)