SANGATTA – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Senin (9/3/2020) lalu, melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Berau di Jl Teluk Rinding. Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi C Ramadhani dan anggota DPRD Kutim lainnya, ditemui langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya’diyah dan anggota DPRD Berau lainnya, diruang Rapat Gabungan Komisi Lt. 1.
Ramadhani sendiri menyampaikan kedatangan anggota DPRD Kutim ke DPRD Berau, adalah untuk mengetahui bagaimana peranan perusahaan-perusahaan di kabupaten yang merupakan tetangga kabupaten Kutim ini.
“Kita hendak melihat bagaimana pola pengelolaan Coorporate Social Responsiblty yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan swatsa di Berau, terutama yang dilakukan oleh PT. Berau Coal,” jelasnya.