Berita PilihanWarta Parlementeria

Wakil Ketua II DPRD Ikuti Proses Musrenbang Kabupaten

264
×

Wakil Ketua II DPRD Ikuti Proses Musrenbang Kabupaten

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung pada Senin pagi (16/3/2020), berlangsung dengan sangat luar biasa. Dimana seluruh stake holder dari tingkatan kelurahan, desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah, maupun pihak-pihak pemangku kepentingan dan kebijakan hadir bersama untuk menentukan langkah majunya pembangunan di Kutai Timur.

Mengangkat “Peningkatan Produk Unggulan Yang Memiliki Daya Saing”, Bupati Ismunandar menerangkan bahwa proses perencaan mekanismenya mulai dari bawah, dari desa, ke kecamatan, hingga ke kabupaten. Dengan sistem perencanaan yang harus dibahas dalam hasil kegiatan yang bermula di Musrenbangdes.

“Tidak lupa saya berikan penghargaan setinggi-tingginya pada Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, serta para anggota DPRD Kutim, DPRD Kaltim yang hadir. Karena bagaimanapun kita membutuhkan mereka untuk memperjuangkan bantuan keuangan bagi Kutim saat ini,” jelas Ismunandar.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II Arpan hadir bersama-sama dengan anggota DPRD Kutim lainnya mulai dari politisi Partai Gerindra Yan, politisi PAN Basti Sangga Langi, politisi Partai Nasional Demokrat Piether Palinggi, politisi PPP Ramadhani, hingga politisi PDI Perjuangan Yusuf Silambi, serta beberapa anggota legislatif lainnya.

“Tolong ikuti secara cermat kegiatan Musrenbang Kabupaten hingga selesai, karena nanti hasil kesimpulan dari Musrenbang ini tidak berubah lagi, ketika dipembahasan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, red). Begitu tentunya Pak Wakil Ketua DPRD, karena sudah mengacu pada hasil yang kita susun. Karena kalau tidak muncul, apa artinya kita lakukan Musrenbangdes,” ungkap Bupati disambut tepuk tangan tamu undangan.

Tentu kehadiran anggota DPRD Kutim tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengawal tiap-tiap proses pembangunan yang direncanakan secara seksama, melalui aspirasi-aspirasi masyarakat desa yang dalam Musrenbang Desa, lalu dikumpulkan lagi dalam satu kesatuan yakni pada pelakanaan Musrenbang Kecamatan, dan berlanjut pada Musrenbang Kabupaten Kutai Timur untuk kemudian disepakati dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur 2021. (Adv)