Berita PilihanRagam

Kadinkes : Orang Tua Jangan Bawa Anak Liburan, Saat Masa Liburan 14 Hari

176
×

Kadinkes : Orang Tua Jangan Bawa Anak Liburan, Saat Masa Liburan 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Kepala DInas Kesehatan Kutim dr, Bahrani

SANGATTA – Terhitung sejak Rabu (18/3/2020) hari ini, kegiatan belajar mengajar di Kutai Timur diliburkan selama 14 hari, yakni sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 mendatang. Dengan adanya Surat Edaran Bupati Kutai Timur H. Ismunandar agar warga dapat membatasi aktifitas dan mengisolasi diri di rumah untuk pencegahan penyebaran pandemik Covid 19 alias corona.

Untuk itu Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani Hasanal meminta kepada seluruh orang tua siswa agar tidak mengajak anak-anak mereka liburan keluar kota, mengingat liburan selama 14 hari kedepan adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona pada warga masyarakat setempat.

“Gunakanlah waktu libur ini untuk benar-benar mengurangi pergerakan atau aktivitas yang kurang perlu di luar rumah. Cukup belajar di rumah. Jangan sampai diliburkan pemerintah, tapi anak malah dibawa liburan ke Samarinda dan bahkan hingga pelesiran ke Jakarta,” ungkapnya saat di wawancarai.

Upaya dalam pencegahan serta menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, merupakan tanggung jawab setiap individu masyarakat. Jika ada masyarakat yang tidak perduli akan kesehatan, maka akan sangat sulit menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat.

“Jangan cuek dengan kondisi (penularan Covid-19,red) yang terjadi sekarang. Jika masing-masing kita tidak bertanggung jawab dengan kesehatan diri kita sendiri dan tidak perduli dengan kesehatan keluarga dan lingkungan di sekitar kita, maka siapa lagi mau perduli. Nanti jika sudah mewabah, baru kerepotan,” terang mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini. (Adv)