Berita PilihanEkonomiNasional

Irawansyah : Kutim Tidak Diberi Sanksi Pemotongan DAU Oleh Pusat

398
×

Irawansyah : Kutim Tidak Diberi Sanksi Pemotongan DAU Oleh Pusat

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Perihal penyampaian data oleh Mukjizat, S. Sos., M.Si terkait statementnya di acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu. Mengenai keterlambatan penyampaian APBD Kutim Tahun 2020 dan menyebabkan daerah ini diberi sanksi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen.

Hal ini kemudian diklarifikasi langsung oleh Sekretaris Kabupaten H. Irawansyah pada Jum’at (20/3/2020) pagi, di ruang rapat kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dimana statement Mukzijat terkait keterlambatan Kutim menyampaikan APBD 2020 sehingga dikenakan sanksi tidaklah benar.

“Kemarin (19/3/2020) kami telah menelusuri melalui Bappeda. Dan sudah disampaikan jawabannya, termasuk informasi dari Pak Ardian yang merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Bupati. Bahwa Mukzijat adalah pensiunan di Dirjen pada 2 tahun lalu, sehingga statement bersangkutan diluar tanggungjawab pihak Dirjen,” jelas Irawansyah dihadapan wartawan.

Data Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait 9 Kabupaten/Kota yang terlambat menyampaikan APBD 2020 di Indonesia, tidak ada sama sekali nama Kutai Timur didalamnya. Kutim dianggap tepat waktu, dan tidak dikenakan sanksi sebagaimana yang disebutkan oleh Mukzijat pada beberapa waktu lalu.

“Jadi dari data yang ada, Kutim tidak termasuk kabupaten/kota yang terlambat menyerahkan. Kutim tepat waktu, Insya Allah tidak ada sanksi atau pemotongan DAU. Sehingga dengan informasi ini, masyarakat tidak heboh terkait pemotongan dan segala macam. Terlebih hal ini telah ditelusuri dengan baik,” ungkap Sekkab Kutim.

Dengan adanya konfrensi perss tersebut, diharapkan kemudian tidak menjadi bola liar yang beredar di masyarakat, sehingga terjadi fitnah atau hoax. Terlebih momentumnya berdekatan sekali dengan proses berjalannya tahapan Pilkada Kutim 2020. (Adv)