SANGATTA – Adanya pandemik corona, yang saat ini menjadi suatu wabah yang harus dicegah dengan cara sosial distancing atau menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar alias kerumunan. Mau tidak mau juga harus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kutai Timur, untuk mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan merebaknya Covid-19.
Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling menyadari benar, bagaimanapun tugas Komisioner Bawaslu hingga Panwaslu di kelurahan/desa tentu berkaitan dengan aktifitas perjumpaan fisik. Tentu untuk saat ini beberapa aktifitas pengumpulan massa ditiadakan untuk sementara minimal hingga akhir bulan ini. Hal ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI dalam Surat Edaran Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.030.00/III/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.
“Mulai dari pengaturan kehadiran di kantor, pengaturan WFH (work from home, red) bagi staf atau komisioner yang tidak mendapat tugas piket di kantgor, serta menunda segala aktifitas rapat-rapat yang mengumpulkan orang banyak dan perjalanan dinas dibatasi dengan selektif,” tegasnya.
Sudah beberapa hari ini pihak Bawaslu Kutim melakukan meeting dengan pihak Panwaslu Kecamatan menggunakan Zoom Aplikasi, hal ini sebagai langkah untuk melakukan kerja dari rumah, agar mendorong upaya Surat Edaran Bawaslu RI dapat berjalan dengan baik hingga ke tingkat kecamatan.
“Alhamdulillah meeting telah dilakukan melalui Zoom Aplikasi dengan kawan-kawan Panwaslu Kecamatan. Membangun komunikasi seperti ini penting dilakukan, dalam keadaan pandemik corona yang masih mengkhawatirkan. Untuk beberapa kecamatan yang lemah signal internet, seperti di Busang dan beberapa kecamatan lain. Komunikasi tetap kita lakukan melalui telpon secara langsung lewat handphone,” jelasnya lebih jauh saat di wawancarai.