WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Sangatta memberikan klarifikasi terkait dengan seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 atau virus Corona.
Direktur RSIA Cahaya Sangatta dr. Meitha P. E. Togas, Sp. A (K) membenarkan, pasien terkonfirmasi covid 19 tersebut, yang tengah dirawat di RSUD Taman Husada Bontang merupakan pasien rujukan dari RSIA Cahaya Sangatta.
Dia menjelaskan, Pasien tersebut datang ke RSIA Cahaya Sangatta pada tanggal 5 Maret 2020, 9 Maret 2020, dan pada tanggal 13 Maret 2020 pasien dirawat inap di RSIA Cahaya Sangatta kemudian dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 pada tanggal 16 Maret 2020.
“Pada tanggal 16 Maret 2020, RSIA Cahaya Sangatta membuat kebijakan untuk meliburkan sebanyak 26 (dua puluh enam) tenaga kesehatan yang telah kontak dengan pasien tersebut selama 14 (empat belas) hari untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan menutup sementara pelayanan rawat inap sesuai dengan surat pemberitahuan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Nomor 112/RSIA-CS/III/2020 sebagai langkah kewaspadaan dini dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19”jelasnya dalam sebuah rilis yang diterima wartakutim.co.id
Lebih lanjut ia menambahkan, RSIA Cahaya Sangatta telah melakukan desinfeksi ke seluruh wilayah sarana prasarana rumah sakit sesuai dengan pedoman pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) rumah sakit untuk mencegah penularan virus Cofid-19. 5.
“Pada tanggal 23 Maret 2020, status pasien yang dirujuk oleh RSIA Cahaya Sangatta ke RSUD Taman Husada Bontang pada tanggal 16 Maret 2020 telah dinyatakan terkonfirmasi Positif Cofid-19. 6.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam hal ini RSIA Cahaya Sangatta dihadapkan dengan potensial risiko Biologi (virus) dan risiko psikososial (beban kerja berlebih, tekanan psikis dan mental terkait adanya PDP terkonfirmasi Covid-19
“Berdasarkan hal tersebut maka dengan berat hati kami menyampaikan bahwa RSIA Cahaya Sangatta mengambil kebijakan akan melakukan penutupan (lockdown) kegiatan operasional rumah sakit terhitung mulai hari Selasa 25 Maret 2020 sampai dalam waktu yang tidak dapat ditentukan sebagai langkah upaya kewaspadaan dini dalam memutus rantai penularan Covid-19 dan dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit”Pangkasnya. (Rilis)