Berita PilihanPeristiwa

Masyarakat Kutim Tak Boleh Remehkan Wabah Corona

171
×

Masyarakat Kutim Tak Boleh Remehkan Wabah Corona

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Hingga pukul 08.00 Wita, merujuk pada data perkembangan penanganan kasus Covid-19 di wilayah Kutai Timur pada Kamis (26/3/2020), terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 180 orang, adapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 5 orang. Untuk ODP dan PDP yang menjalani rawat inap dan dilakukan observasi di RSUD Kudungga sebanyak 9 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur Dokter Bahrani Hasanal kembali mengingatkan pada masyarakat Kutim, maupun pada masyarakat Sangatta khususnya agar tidak menganggap remeh penularan dan penyebaran wabah cofona alias Covid-19. Mengingat data terakhir ODP berjumlah 180 orang, yang negatif berjumlah 36 orang dengan sisa ODP berjumlah 144 orang.

“Untuk jumlah PDP yang rawat inap dari sebelumnya 4 orang tetapi tadi pagi bertambah 1 orang, sehingga total PDP ada 5 orang. Sementara yang kita rawat inap dan lakukan observasi, baik PDP maupun ODP yang gejalanya ke arah sedang, kini totalnya ada 9 orang. Untuk itu kita minta keseriusan masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, hal ini dikarenakan selain jumlah ODP yang terus bertambah, jumlah PDP juga meningkat,” jelas dr Bahrani.

Beberapa waktu lalu sempat muncul istilah zona merah (red zone) agar masyarakat waspada. Untuk itu sebaiknya saat ini masyarakat harus turut berperan aktif melaksanakan Social Distancing dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk untuk tidak berpergian keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, terlebih lagi hingga ke luar kota.

“Saat ini sebaran wabah sudah mulai merata di wilayah Sangatta. Ini bisa kami lihat dari data jumlah ODP yang ada sekarang. Selain itu, peningkatan ODP juga karena masih ada masyarakat yang keluar daerah atau baru datang dari daerah yang terpapar wabah COVID-19. Mereka kami masukkan daftar ODP. Kepada masyarakat Kutim, kami minta saat ini mematuhi aturan dan anjuran yang sudah dikeluarkan pemerintah,” jelasnya. (Adv)