WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Sekretaris Kabupaten Kutim Irwansyah, memastikan pembayaran uang tunjangan atau insentif untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kutai Timur akan dibayarkan paling lambat awal April 2020.
Hal tersebut diungkapkan Irawansyah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di sekkab Kutim belum lama ini.”Insyah Allah pembayaran akan terealisasi paling lambat awal bulan ini,”katanya.
Namun lanjut Ia, pemkab Kutim hanya membayar insentif satu bulan terlebih dahulu. Bulan berikutnya akan kembali di ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kutim.
Dikatakannya, sebenarnya insentif PNS Kutim saat ini sudah bisa dibayarkan. Hanya saja, sesuai rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jika pembayaran insentif bisa dilakukan jika seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kutim, terlebih dahulu telah menyelesaikan dan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaran Negara (LKHPN).