SANGATTA – Pandemik corona (Covid-19) menjadi sesuatu yang tidak saja dihadapi oleh satu orang, namun seluruh orang atau dengan kata lain tidak hanya menjadi ancaman masyarakat di Indonesia tetapi juga di Kabupaten Kutai Timur. Menyikapi hal tersebut, banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten diantaranya berupa penanggulangan dan pencegahan yang dikoordinir pihak Gugus Satgas Covid-19 hingga kegiatan yang dikoordinir pihak-pihak di seluruh kecamatan baik pedalaman dan pesisir.
Adapun untuk Dinas Sosial Kutim, saat ini mereka telah mengirimkan Surat Pemberitahuan dengan Nomor : 460/422/DS-05/III/2020 terkait permintaan data penerima bantuan sosial pada 18 Camat se-Kutim pada tanggal 27 Maret 2020. Agar segera melakukan pendataan yang terperinci terkait perihal bantuan yang diberikan pada masyarakat miskin di Kutim, terkait dampak virus corona.
Terlebih telah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Kutai Timur, serta berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan pada Rabu (25/3/2020) lalu di Bappeda Kutim, dimana instruksi Bupati Ismunandar kepada Kepala Dinas Sosial Drs. Jamiatulkhair, M.Si untuk menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako untuk masyarakat miskin.
Kadinsos Kutim menerangkan bahwa paket sembako nantinya akan diberikan pada masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sehingga kelompok masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap dan terdampak atas pandemik virus corona, akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Data yang diminta kepada Camat se-Kutim tersebut paling lambat diterima oleh Dinsos pada Selasa (31/3/2020) mendatang. Dimana Camat harus menyiapkan data lengkap disertai fotocopy Kartu Keluarga (KK) penerima bantuan sosial, mulai dari nama, alamat, dan pekerjaan. Koordinasi terus dilakukan sejak surat pemberitahuan tersebut dikirim ke seluruh Camat di Kutim,” jelasnya. (Adv)