SANGATTA – Tidak mau tanggung-tanggung dalam melakukan langkah antisipasi pencegahan pandemik corona (Covid-19), dimana pada Selasa (24/3/2020) lalu Pemkab Kutim telah menetapkan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk penanganan Covid-19 selama 3 bulan kedepan di Kutim. Ternyata pada Senin (30/3/2020) Pemkab Kutim kembali menaikan anggaran untuk hal yang sama dengan waktu yang lebih lama dengan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
Hal ini dijelaskan oleh Bupati Ismunandar usai memimpin rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) di komplek perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.
“Anggaran sebesar Rp 40 milyar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tidak berdampak pada program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebab anggaran ini memang ada di anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang akhirnya dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.
Bupati Ismunandar yang dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta Ketua Umum Gugus Covid-19 Kutim Irawansyah, meyakinkan bahwa kenaikan anggaran ini untuk penanganan pasien maupun penanganan masalah sosial yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya pandemik corona.
“Anggaran tersebut akan dibagi-bagi posnya, sebagaimana dengan tugas-tugas dari instansi terkait baik itu Dinas Kesehatan dan lain-lain. Seperti halnya dana sebesar Rp 20 milyar untuk Dinas Sosial dalam pengadaan sembako bagi warga miskin, yang memang kehilangan pendapatan harian karena terdampak adanya wabah virus corona,” ungkap Bupati. (Adv)