Kasus Konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan SEMBUH pada tanggal 27 April sebanyak 1 kasus berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU 4 Laki-laki 19 Tahun). Kasus tersebut merupakan kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara sejak tanggal 3 April 2020, dan dinyatakan SEMBUH karena dari hasil laboratorium dinyatakan 2 kali dengan hasil negative serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala dan hasil serial foto thoraks menunjukkan tidak didapatkan gambaran Penumonia.
Media Sosial
Facebook : https://fb.com/wartakutim
Twitter : https://twitter.com/wartakutm
Instagram : https://www.instagram.com/wartakutim.co.id
Untuk donasi klik link dibawah https://sociabuzz.com/wartakutim01/donate