Akhirnya, pasien berstatus ODP tersebut segera dikebumikan di pemakaman di Jl Kabo Raya, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, tadi malam. Pemakaman berlangsung dengan bantuan para petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Polres Kutai Timur membantu proses pemakaman bersama Instansi terkait, penggunaan APD standar Covid-19 hanya untuk antisipasi saja untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan “ terang Kompol Mawan
Seperti diketahui, Polres Kutai Timur telah membentuk tim khusus yang sudah mendapat pelatihan dari Dinas Kesehatan untuk membantu prosesi pemulasaran jenazah terjangkit corona jika diperlukan. (WAL)