Berita Pilihan

Respon Unggahan Denny Siregar. Irwan Minta Jokowi Tertibkan BanzeRp

299
×

Respon Unggahan Denny Siregar. Irwan Minta Jokowi Tertibkan BanzeRp

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPR asal Dapil Kaltim Irwan

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat menyatakan tengah mengusut laporan terhadap Denny terkait unggahan di media sosial mengenai santri-santri di pesantren.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya Ajun Komisaris Yusuf Ruhiman mengatakan laporan itu dibuat oleh seorang bernama Ustaz Ruslan.

“Iya benar (Denny Siregar) dilaporkan, yang melaporkan adalah Ustaz Ruslan,” kata Yusuf, Jumat (3/7).

Yusuf mengungkapkan Denny dilaporkan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Disampaikan Yusuf, pihaknya telah memeriksa pelapor terkait laporan yang dibuatnya. Nantinya, polisi juga bakal memeriksa saksi dan ahli untuk mengusut laporan tersebut.

Yusuf menuturkan penyidik juga bakal meminta keterangan dari Denny selaku pihak terlapor dalam laporan ini.

“Iya (Denny akan dimintai keterangan) nanti setelah saksi-saksi dan ahli kita periksa, maka akan kita panggil juga,” ucapnya.

(mts/dea) CNNIndonesia.com