Sekedar di Ketahui, Partai Demokrat memiliki empat kursi di DPRD Kutim. Untuk mengusung pasangan calon bupati dan calon bupati kutim minimal memiliki dukungan 8 kursi di DPRD Kutim, artinya ASKB tinggal membutuhkan 4 kursi untuk dapat mulus melenggang maju pada pilkada Kutim 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartakutim.co.id, dari berbagai sumber. Selain partai Demokrat, ASKB dikabarkan telah mendapatkan surat rekomendasi dari partai Berkarya. Partai besutan Hutomo Manda Putra tersebut memiliki perwakilan di DPRD Kutim sebanyak 2 Kursi.
Selain itu partai Keadilan Sejatera (PKS), dikabarkan akan segera mengeluarkan SK rekomendasi untuk ASKB. PKS memiliki perwakilan di Parlemen 2 orang.
Jika PKS memberikan rekomendasi kepada ASKB, maka bisa dipastikan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang resmi mencalonkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kutim pride 2021-2026..
Pasangan ASKB juga telah melalukan komunikasi dengan beberapa partai politik, diantaranya, Partai Gerindara dan Partai Nasdem. (WAL)