Berita Pilihan

Berkas Diterima KPU, Pasangan Makin Sah Daftar Cabup-Cawabup Kutim

435
×

Berkas Diterima KPU, Pasangan Makin Sah Daftar Cabup-Cawabup Kutim

Sebarkan artikel ini
Foto: Pasangan Mahyunadi-Kinsu resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di Pilkada Kutim 2020.

“Terima kasih untuk seluruh masyarakat yang sudah mau berjuang dan mendukung kami, terlebih para parpol yang sejauh ini sudah solid untuk berjuang memenangkan Makin,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Ketua KPU Kutim Ulfa mengatakan, di hari pertama pendaftaran, KPU baru menerima satu pasangan calon.“Hari pertama ini baru satu pasangan calon yang dinyatakan sah mendaftarkan diri, dan semua persyaratan berkas pasangan Makin ini dinyatakan lengkap,” ucap Ulfa.

Ditegaskan Ulfa, walau Mahyunadi-Kinsu datang dengan puluhan pendukung, dipastikan tak semua bisa ikut masuk kantor KPU.

Selain kedua pasangan, pihaknya hanya memperbolehkan masuk ke ruangan ketua dan sekretaris parpol pengusung.

Hal itu dilakukan sesuai peraturan KPU yang mengatur tentang protokol kesehatan Covid-19. Sehingga KPU melakukan pembatasan untuk mereka yang akan masuk di kantor KPU.

“Protokol kesehatan tetap kami jalankan secara ketat. Karena itu sudah menjadi ketentuan dari KPU dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (Bian)