Berita Pilihan

Setelah Kombeng, Tim ASKB Kembali Laporkan Dugaan Money Politik di Muara Wahau

306
×

Setelah Kombeng, Tim ASKB Kembali Laporkan Dugaan Money Politik di Muara Wahau

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi, kasus dugaan money politik yang dilakukan salah satu tim Paslon peserta Pilkada Kutim tahun 2020, Tim ASKB akhirnya melaporkan oknum yang diduga terlibat ke Panwascam Muara Wahau.

“Sebagai pelapor Baharudin salah satu relawan ASKB di Muara Wahau, ia didampingin Tim Legal dan Advokasi ASKB Ikhwan Syarif dan Fajar Bagus, sedangkan terduga sebagai terlapor seorang pegawai sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit,” terang Felly Lung.

Dalam keterangan persnya, disebutkan, modus operandi politik uang yang dilakukan sama dengan yang terjadi di Sangkulirang yang kini sudah masuk Gakumdu Kutim. “Tim melapor ke Panwascam Muara Wahau yang diketuai Aswadi, lengkap dengan bukti dan saksi karenanya kami berharap seger ditindaklanjuti demi bersihnya Pilkada Kutim dari praktik kotor,” sebut Felly Lung.

Diaku, selain uang dan dokumen lain yang diserahkan, Tim ASKB juga menyerahkan bukti lainnya yang menguatkan dugaan money politik. Bahkan dengan tegas, Felly Lung yang dikenal sebagai Ketua DPC Peradi Kutim ini, mengungkapkan apa yang diisyaratkan dalam tindak pidana politik uang sudah terpenuhi.