WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA– Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) asal daerah Pemilihan (Dapil) III, Siang Geah meminta Pemerintah untuk menetapkan status jalan utama di kecamatan Muara bengkal dan kecamatan lainnya di dapilnya.
Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, banyak jalan utama, jalan penghubung antar kecamatan tidak jelas statusnya. Sebab, jalan melintas perusahaan. Jalan ini setiap masuk musim hujan, kadang rusak, dan menjadi keluhan masyarakat.
Seperti jalan di Kecamatan Muara Bengkal yang melintas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Setiap hujan, pasti akan rusak, sulit dilalui. Untuk memperbaiki, akan sulit, jika menggunakan dana APBD, jika itu memang milik perusahaan. Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Siang Geah, meminta agar permasalahan ini diselesaikan Pemkab Kutim, sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan
Sebagai daerah yang luas, dengan perusahaan yang banyak, di Kutim banyak jalan penghubung antar kecamatan tidak jelas statusnya. Sebab, jalan melintas perusahaan. Jalan ini setiap masuk musim hujan, kadang rusak, dan menjadi keluhan masyarakat.
Seperti jalan di Kecamatan Muara Bengkal yang melintas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Setiap hujan, pasti akan rusak, sulit dilalui. Untuk memperbaiki, akan sulit, jika menggunakan dana APBD, jika itu memang milik perusahan. Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Siang Geah, meminta agar permasalahan ini diselesaikan Pemkab Kutim, sebelum melakukan pembangunan infrastruktur jalan.
Namun sebelum dibangun, ada masalah lain yang juga perlu diselesaikan. Termasuk tata ruang wilayah, setelah itu mengimpentarisir seluruh jalan yang menjadi milik pemerintah. Dua hal ini harus segera diselesaikan sebelum melaksanakan pembangunan fisik jalan. Termasuk jalan di kecamatan Muara Bengkal yang masuk kawasan HTI itu.
Menurutnya, pemerintah harus segera memperjelas status jalan di daerah pemilihan (Dapil) III tersebut, yang kerap dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan. Agar ke depan, APBD Kutim bisa digelontorkan oleh Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut, jika rusak.
Diakui, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap masih menimbulkan polemik, karena rusak.
“Memang sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu, misalnya mulai dari Busang, ke Muara Bengkal, Muara ancalong hingga menuju ke Kutai Kartanegara wajib berkontribusi untuk memperbaiki jalan tersebut,” katanya.
Namun meskipun begitu, hal itu harus segera diselesaikan oleh Pemerintah untuk memperjelas seluruh status jalan yang ada diwilayah itu, maupun diwilayah Kutim lainnya, agar kedepan ketika ada permasalahan tidak saling melempar tangungjawab antara pemerintah dan perubahan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, bisa terus berlangsung dengan baik, sambil menunggu perubahan status kawasan dari pemerintah, agar bisa dilakukan perbaikan dan peningkatan jalan,” harapnya (ADV)