Melihat data kerusakan jalan tersebut , Anggota DPRD Kutim Yosep Udau mengatakan pemerintah tidak sepenuhnya juga tidak bisa disalahkan akibat masih adanya jalan yang rusak. “Pemerintah juga tidak bisa disalahkan, terlebih yang beroperasi disitu, tidak hanya masyarakat melainkan juga ada perusahaan yang memanfaatkan untuk mengangkut hasil produksi mereka, seperti di Daerah Pemilihan (Dapil) III, ”jelasnya.
Namun, menurutnya, perlu ada kerja sama antara Pemerintah dan pihak perusahaan untuk memperbaiki setiap jalan yang rusak, khususnya jalan poros yang menghubungkan beberapa kecamatan di Dapil III. Jangan menunggu rusak parah baru diperbaiki, karena selama ini mobil dobel gardan aja bisa amblas, apalagi mobil biasa.
Namun, diharapkan kepada pemerintah apabila ada jalan yang rusak, segera di perbaiki. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Tidak semuanya jalan juga rusak tapi ada beberapa titik tapi di biarkan, sehingga terkadang membuat kemacetan, akibat mengantari,”katanya.