Permasalahan Lahan sudah clear and clear
Padahal menurut Rusfian jika lahan tersebut sudah clear and clear seharusnya ketika ada datanya di kumpulkan kemudian diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) harusnya sudah bisa jadi sertifikat dalam satu minggu. “Asalkan itu tadi lahannya sudah clear and clear,” imbuhnya
Sementara untuk aset lahan yang masih bermasalah lembaga anti rasua itu mendorong Pemkab Kutim untuk join dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau dengan pihak Kejaksaan dalam hal ini Kasi Datun untuk menyelesaikan aset yang bermasalah itu.
“Tapi kalau saya, yang sertifikasi saya harus paksa. Mereka harus selesaikan tahun ini yang sisanya sudah clear and clear itu, entah bagimana caranya” Tegasnya











