SANGATTA – Sebanyak 150 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta Kutai Timur (Kutim), Kamis (4/11/2021) Kemarin, melakukan aksi demonstrasi di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi Sangatta. Aspirasi yang disampaikan adalah pembayaran hak-hak mereka yang belum dibayar oleh Manjemen RSUD Kudunga Sangatta. Selain itu juga ada beberapa poin aspirasi lainnya. Seperti soal transparansi keuangan, menghentikan intimidasi. Meminta pembayaran jasa pelayanan COVID-19, hingga restrukturisasi manajemen RSUD Kudungga. Semua tuntutan disampaikan dalam orasi dan tulisan di spanduk.
Awalnya demonstrasi dilakukan di Gedung DPRD Kutim, namun untuk alasan keamanan, pendemo diarahkan ke GSG Sangatta dan langsung dihadapi dan direspon Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Ardiansyah Sulaimam, didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta Wakil Ketua DPRD Kutim Arpan, Anggota DPRD Kutim dr Novel dan Agusriansyah. Seluruh pejabat Pemkab Kutim yang meladeni pendemi sepakat untuk memberikan respon positif tuntutan dimaksud.
“Pernyataan ini merupakan pernyataan yang singkat. Kami (Pemkab Kutim) dan Anggota DPRD yang hadir akan segera merespon (masalah) ini sesuai dengan prosedur dan mekanismenya,” kata Bupati dihadapan pendemo yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Kudungga Sangatta.
Ditemui awak media usai mendengarkan aspirasi tersebut, Ardiansyah mengatakan akan segera melakukan rapat sore ini pukul 16.00 WITA. Melibatkan Wakil Bupati, Dinas Kesehatan, Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Anggota DPRD Kutim.
“Kesimpulannya, nanti akan dirapatkan sore ini jam 4 (sore) nanti,” tegas Ardiansyah.
Bupati mengatakan sudah mengerti maksud aspirasi para pendemo. Selanjutnya aspirasi dimaksud akan dibahas dalam pertemuan dengan para pihak terkait. (hms15/hms3)