Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan setelah pengesahan APBD-P maka APBD-P tersebut harus segera dilaksanakan oleh pemerintah, sebagai amanah Perda yang sudah disepakati. Termasuk pembayaran utang.
“Amanahnya sudah kita sepakati dan amanahnya sudah kita masukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021,” kata Bupati usai mengikuti Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. (hms7/hms3)













