Berita

Anggota DPRD Asal Samarinda Minta Isran Noor Realisasikan Janji Politiknya

432
×

Anggota DPRD Asal Samarinda Minta Isran Noor Realisasikan Janji Politiknya

Sebarkan artikel ini

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca menagih janji politik Gubernur Kaltim Isran Noor tentang pembenahan Rumah Sakit Islam.

Diketahui, Rumah Sakit Islam (RSI) yang terletak di jalan Gurami, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir sudah tidak beroperasi mulai dari tahun 2016, dan di tahun 2021 Pemprov berupaya melakukan tinjauan untuk mengalih fungsikan RSI menjadi rumah sakit khusus Covid-19, namun hingga kini RSI belum dapat beroperasi secara maksimal.

Hal ini tentu membuat Markaca, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda geram, pasalnya saat pencalonan Kepala Daerah Provinsi Kaltim, Isran Noor menjanjikan untuk membenahi RSI, namun setelah kurang lebih 4 tahun masa jabatannya hingga kini RSI belum dapat digunakan untuk umum.

“Janji politik Kepala Daerah adalah janji Negara yang harus ditepati, dan harus dilaksanakan, janji ini ditunggu rakyat,” ujarnya saat ditemui, Jumat (5/11/2021).

Menurut Markaca, RSI merupakan salah satu sarana yang penting bagi masyarakat khususnya di wilayah Sambutan dan sekitarnya, sehingga masyarakat yang ingin melakukan pengobatan atau dalam kondisi yang urgent masyarakat bisa mencari Rumah Sakit yang dekat.

“Kasihan masyarakat harus jauh dari Rumah Sakit, kenapa tidak di maksimalkan di RSI?,” tanya Markaca.