Karena itu, dalam pelaksanaan sosialisasi pendampingan Dana Operasional Sekolah Daerah pihaknya sengaja menghadirkan seluruh bendahara sekolah maupun perwakilan sekolah penerima Bosda sebagai peserta, agar mereka mengetahui peruntukan dana bos yang mereka kelola.
“Makanya, kami minta peserta agar memahami materi yang dibawakan pemateri. Menanyakan apa yang mereka masih ragukan, agar lebih jelas. Karena jangan sampai dalam pengelolaan anggaran, mereka tidak mengerti, bisa benturan dengan hukum. Ini jelas harus dihindari,” katanya. (Ima)