WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Untuk mempererat silaturahmi dan sharing informasi tentang penerapan berbagai aplikasi dalam pelayanan publik, kemitraan media, infrastruktur TI serta tugas pokok dan fungsi lainnya. Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke Command Center Diskominfo Kota Bontang, Kamis (2/12/2021)
Tim yang dipimpin Kadis Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi bersama pejabat struktural dan staff disambut langsung Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Dasuki didampingi sejumlah pejabat struktural Diskominfo Kota Bontang
Dihadapan Kepala Dinas Kominfo dan jajarannya, Ery mengatakan “kunjungan kami ini bertujuan untuk studi banding serta saling berbagi pengalaman dan informasi, banyak hal yang bisa di contoh dari Diskominfo Bontang untuk mendukung visi misi Pemkab Kutim yakni merdeka signal diseluruh wilayah Kutim, sesuai target yang ditetapkan Bupati.” Katanya
Dirinya menjelaskan saat ini pihaknya sedang berupaya menyelesaikan blankspot , terlebih pada daerah pedalaman dan pesisir untuk menyelesaikannya, selain itu juga sedang mempersiapkan launching call center 112. “Seperti kita ketahui saat ini Diskominfo Bontang telah lebih dulu menerapakan Bontang Siaga 112, sehingga perlu melihat gambaran kegiatan tersebut untuk dijadikan percontohan. Ujar Ery
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Bontang Dasuki menyampaikan, “Sistem pelayanan informasi di Bontang telah berjalan dengan baik dan telah memiliki Perda pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Menurut Dasuki, beberapa program unggulan lainnya yang sudah berjalan, diantaranya Bontang siaga 112, program seputar dialog keterbukaan informasi, program transparansi informasi melalui e-arsip dan tandatangan elektronik. “Saat ini kami Kominfo Bontang telah menyediakan wifi gratis untuk masyarakat,” Katanya.
Seusai acara, saat ditemui awak media Ery menambahkan di Bontang sudah ada Perda terkait keterbukaan informasi publik dan menjadi rekom KIP Provinsi Kaltim. “Perda Keterbukaan Informasi Publik Kota Bontang ini akan kami pelajari, mengingat di era keterbukaan informasi ini perlu kita buatkan regulasinya,” Jelasnya
Selain itu dirinya menyampaikan di Kutim ada Perbub tentang E Government, namun seiring dengan regulasi yang ada maka pihaknya akan melakukan review menjadi SPBE. “Selain itu terkait masterplan smart city, kami juga akan melakukan review untuk menyesuaikan dengan visi misi Bupati saat ini,” Tutupnya (ADV)