Kota Sangatta menjadi seri penutup rangkaian kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 2021. Selama 7 kali gelaran UKW sudah digelar dan kini sudah memasuki agenda UKW angkatan XXV Organisaso PWI Kutim bekerja sama dengan PWI Kaltim yang dipusatkan di D Lounge Hotel Royal Victoria selama dua hari mulai Rabu (8/12/2021) dan Kamis (9/12/2021).
Kegiatan langsung dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang disaksikan Ketua PWI Kaltim yang juga sekaligus menjadi penguji jenjang madya Endro S Efendi dan dua penguji jenjang muda yakni Zainal Helmie dari PWI Kalsel dan Machmud Suhermono dari PWI Jatim. Beberapa tamu undangan juga turut hadir seperti Manager External Relations PT Kaltim Prima Coal (KPC) Yordhen Ampung, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Perwakilan PT Indominco Mandiri (IMM) Siti Rahmatiah hingga undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kasmidi mengatakan jika UKW adalah satu media bagi wartawan mengukur kemampuannya dalam dunia kewartawanan.
“Kami atas nama Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih banyak kepada PWI Kaltim dan PWI Kutim khususnya yang selama ini telah bersinergi dengan Pemkab Kutim serta berkontribusi dalam pemberitaan mulai dari imbauan, pendapat, kritik, maupun saran dari wartawan di Kutim,” tegasnya.
Ditambahkan Kasmidi sekaligus mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir juga turut memberikan ucapan selamat atas UKW PWI Kutim. Ia berharap semua peserta lulus dengan memuaskan.
“Saya teringat pada saat menghadiri acara pelantikan pengurus PWI Kutim. Saat ini kembali hadir membuka acara UKW,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan PWI Kutim kepada pemerintah yang selalu memberikan informasi menyejukkan serta menyampaikan hal positif ke masyarakat.
“Kami kembali mengemban amanah menjadi wakil bupati, itu juga karena doa teman-teman PWI saat itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengutarakan jika UKW sudah dimulai sejak tahun 2010.
“Hingga saat ini, PWI Kaltim sudah memiliki 64 wartawan jenjang utama, 83 wartawan jenjang madya dan 155 wartawan jenjang muda,” ungkapnya.
Ia pun kembali menegaskan sertifikasi melalui uji kompetensi diperlukan untuk menjaga kehormatan wartawan itu sendiri.
“Standarisasi ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan. Bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan. Kompetensi wartawan pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Lalu meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita,” tambah Endro.
Senada, Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid menegaskan pelaksanaan UKW di Kutim untuk pertama kali dilaksanakan pada 2017 lalu. Pelaksanaan hari ini adalah yang kedua kalinya.
PWI Kutim, lanjut Ibnu, memiliki anggota sebanyak 31 orang dengan 3 wartawan utama, 3 madya dan 6 muda.
“Dalam pelaksanaan UKM kali ini diikuti sebanyak 17 wartawan terdiri dari 6 orang ke jenjang madya dan 11 mengikuti jenjang muda,” ucap Ibnu.
Sebagai mitra pemerintah, sambung Ibnu, PWI Kutim mengambil peran dalam upaya turut mencerdaskan masyarakat melalui penyebarluasan informasi dan berita yang akurat, berimbang dan profesional terutama dalam upaya mendukung dan menyukseskan program pembangunan pemerintah.
“Selain program kerja rutin juga ada program pembangunan rumah bagi wartawan PWI Kutim dan kami sangat berharap Pemkab Kutim dapat mendukung program kerja PWI Kutim terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan wartawan di Kutim,” urainya.