WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sanga Langi akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Kasus lahan dan pembayaran tanam tumbuh antara masyarakat dengan PT. Indominco yang berada di kecamatan Teluk pandang Kutai Timur
Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi Amanat keadilan berkarya (AKB) saat ditemui sejumlah awak media di kantor sekretariat DPRD Kutai Timur, Rabu (08/06/2022).
“Menurut Basti, persoalan lahan ini sudah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun atau tahun 2005 lalu. Dimana kasus lahan ini sudah beberapa kali diperjuangkan masyarakat di pemerintah dan DPRD Kutai Timur.
“Kelompok tani karya bersama selama ini memperjuangkan pembebasan lahan dan tanam tumbuhnya. Persoalah ini mulai tahun 2005 sampai sekarang belum belum ada penyelesaian,”ujar Anggota DPRD Kutim dari Partai Amana Nasional (PAN) ini saat di temui di DPRD Kutim.
Lebih lanjut ia manambahkan, perusahaan mengklaim bahwa lahan yang dikuasai saat ini merupakan lahan KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan, Red). Namun Basti mempertanyakan, jika lahan tersebut merupakan lahan KBK yang dikelolah oleh pihak perusahaan, sementara masyarakat sudah berkebun bertahun tahun dilahan tersebut.
“Ya kalau KBK, ya di mana kawasan budidaya kehutanan sementara masyarakat sudah berkebun sekian tahun,”ungkapnya.
Dikatakannya, permasalah ini sudah pernah dilakukan Rapat dengan Pendapat (RDP) di DRPD Kutim bersama masyarakat, pemkab Kutim dan pihak perusahaan, tetapi tidak ada penyelesaian. Dalam RDP tersebut DPRD Kutim meminta data dari perusahaan.
“pada saat kita hering kita minta data perusahaan, namun belum bisa menunjukkan dan pada saat Hearing ketua DPR menyerahkan ke komisi a untuk menyelesaikan. pemerintah sudah menyerahkan data saya tunggu data dari perusahaan sampai hari ini belum ada,”katanya.
Diharapkan, Pansus usulan ini segera direalisasikan, pasalnya pihak masyarakat terus mempertanyakan penyelesaian permasalahan tersebut dan sudah menjadi kewajiban anggota legislatif untuk memperjuangkan hal hal masyarakat yang dirampas oleh pihak perusahaan.
“Saya segera akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut, semoga dengan adanya pansus ini permasalah masyarakat dan perusahaan bisa menemukan solusi yang tepat, tidak ada saling merugikan antara kedua belah pihak,” tandasnya. (ADV-DPRD/IMR/WAL)