Ditambahkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Siti Akhlis Muafin, pemilu dan pemilihan 2024 loncengnya telah berbunyi bahkan sejak Juni 2022. Untuk itu diperlukan kesiapan bersama untuk menyambut pesta demokrasi, tak pelak leading sektor kegiatan terkait perihal ini berada dibawah divisinya.
“Bagaimana pengawasan partisipatif di semua lini, terlebih kaum millenial termasuk mahasiswa-mahasiswi yang juga termasuk pemilih pemula dapat terlibat dalam pengawasan pemilu. Indikator utamanya ialah pencegahan, sehingga lebih baik mencegah daripada menindaklanjuti berupa proses penanganan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Ketua Stiper Kutim Prof. DR. Ir. Juraemi M.Si mengapresiasi keinginan Bawaslu menggandeng perguruan tinggi, dengan melakukan pengawasan partisipatif maka terejawantahkan tri dharma. Dilibatkannya pihak kampus makin menguatkan sifat independesi civitas akademika, hal yang dipegang teguh hingga saat ini.
“Kami dapat membantu dengan melibatkan pihak Bawaslu dalam kegiatan-kegiatan kampus. Semisal pada saat pemberian santi aji atau pembekalan mahasiswa-mahasiswi ketika Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Agustus 2022 mendatang,” urainya.
Selain itu pihak Stiper meminta Bawaslu dapat memberikan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif pada saat penerimaan mahasiswa-mahasiswi baru tahun ajaran 2022-2023, pada September 2022 mendatang. (Imr/Wal)