Wartakutim.co.id. Sangatta – Pemandangan Umum Fraksi Demokrat di DPRD Kutim terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-21, pada Rabu (21/7/2022) lalu dibacakan oleh Abdi Firdaus.
Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,663 triliun diapresiasi dan dipercaya oleh Fraksi Demokrat. Dimana Bupati dan Wakil Bupati tetap diharapkan mampu bekerja keras, untuk selalu meningkatkan penerimaan daerah dari tahun ke tahun dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan tema pembangunan daerah tahun 2023, yaitu “Pengembangan Sentra Ekonomi yang didukung pelayanan Publik yang Berkualitas. Namun kami tetap memberikan beberapa catatan sebagai pedoman dalam membuat perencanaan pembangunan ditahun 2023 nanti,” ujarnya.
Seperti pembangunan infrastruktur agar sekiranya dapat memperhatikan aspek pemerataan pembangunan terhadap seluruh wilayah kabupaten Kutai Timur. Karena Fraksi Demokrta masih melihat adanya disparitas pembangunan antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.
“Semisal di Kecamatan Busang dengan kecamatan Sandaran. Kami juga mengingatkan dan berpesan kepada pemerintah. Agar dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dasar, harus memiliki data yang akurat. Pemerintah harus jeli melihat mana infrastruktur yang lebih prioritas untuk dibangun,” ungkap politisi muda asal Bengalon itu. (ADV/KOMINFO/Imr/Wal)