Dengan dilakukan penandatanganan MOU ini Ketua Kadin berharap kerja sama bisa dilakukan lebih luas lagi tidak hanya hubungan industri tripartit dan dewan pengupahan.
Sementara itu Ketua Apindo Kutim mengatakan, dalam perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk berkolaborasi antata Kadin dan Apindo agar tercipta suasana harmonis antar para pengusaha industrial di Kutim.
“Ini adalah langkah dan pencapaian yang luar biasa dan ini pertama kali. Saya yakin antara Kadin dan Apindo bisa terus bersinergi sehingga memberikan wadah hubungan industrial yang lebih baik,” katanya
Lebih lanjut ia menambahkan, Kadin dan Apindo merupakan sebagai wadah pengusaha, salah satu yang paling erat dengan pengusaha adalah hubungan industrial dalam hal ini berkaitan erat dengan ketenagakerjaan.
“ini terkait dengan kekaryawanan. Bagi kita Karyawan merupakan aset perusahaan yang perlu di pelihara dengan baik, salah satu mediannya adalah berkolaborasi agar selalu tercipta hubungan yang harmonis,”ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, ke depannya Kadin akan diberikan porsi untuk ikut serta dalam pembahasan pengupahan di Kutim. Selama ini pembahasan pengupahan hanya dilakukan Apindo, Serikat Pekerja di fasilitasi dinas Tenaga Kerja. Dengan adanya kerja sama ini Kadin diberikan porsi untuk pembahasan pengupahan di Kutim
“Nanti ada porsi yang seimbang antara Apindo dengan Kadin Kutim. Dalam MoU tersebut telah dituangkan jumlah personil seperti dewan pengupahan 3 orang, lembaga kerjasama tripartit berjumlah masing masing 3 orang serta beberapa porsi lainnya,”jelasnya
Dikatakan, setelah MoU ini, Kadin dan Apindo Kutim akan melakukan pertemuan dengan dinas tenaga kerja Kutim untuk pembahasan kerja sama kedua belah pihak.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menjalin komunikasi dengan Disnakertrans Kutim sekaligus mengesahkan legalitas kerjasama ini.”pangkasnya