Sementara itu, Plt Sekretaris Diskop UKM Wenadianto menyebutkan narasumber yang diundang untuk menyampaikan materi ada sebanyak 4 orang dengan kemampuan mumpuni pada bidangnya masing-masing dalam perihal tupoksi untuk ASN.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pegawai dilingkungan Diskop UKM Kutim. Sehingga terwujud persamaan persepsi dalam tupoksi pada jabatan fungsional pengawas koperasi yang lebih baik,” terangnya. (ADV-KOMINFO/Imr/WaL)