Wartakutim.co.id, Sangatta – Tindakan pencegahan terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kutai Timur hingga awal September 2022 dianggap berhasil.
Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian dilakukan dengan menghimbau para peternak untuk menjaga sanitasi kandang. Mulai dari penyemprotan disinfektan pada kandang, perlengkapan dan alat transportasi ternak, serta pembatasan lalu-lintas ternak dari luar dan dalam Kutim.
“Kita mengetahui informasi di Kalsel telah terkonfirmasi penyakit PMK, karena dekat dengan Kaltim maka tindakan pencegahan dilakukan saat itu juga, agar tidak ada penyebaran hingga ke Kutim,” tukas Kadis Pertanian Dyah Ratna Ningrum.
Dalam rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang dilakukan di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandiaan dan Statistik (Kominfo-Peristik) pada Selasa (6/9/2022) lalu. Kadis Pertanian itu menerangkan kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengenai kondisi terkini terkait perkembangan komoditi pertanian dan peternakan di daerah ini.
“Pada saat ini kami mendapatkan jatah vaksin untuk PMK 20.000 dosis, dimana baru diberikan oleh Provinsi sebanyak 5.000 dosis dan telah dilakukan vaksin oleh dokter-dokter hewan. Apabila telah dilaksanakan secara menyeluruh, ada kemungkinan lalu-lintas ternak antar daerah kembali dibuka,” terangnya lebih jauh.
Perlu pembaca ketahui, PMK menyerang hewan-hewan ternak yang biasa diternakan oleh masyarakat di Indonesia. Adapun ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK, antara lain terdapat gejala demam tinggi, air liur berlebih dan berbusa, pincang pada kaki, dan diakhiri dengan lepasnya kuku, terdapat luka lepuh di lidah, gusi sekitaran mulut moncong hidung hewan ternak. Jika terjadi tanda seperti itu, segera hubungi petugas penyuluh pertanian di kecamatan setempat untuk dilakukan penangan lebih lanjut. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)