Berita

Langkah Progresif Pemkab Kutim: Kesejahteraan TK2D dan PPPK Ditingkatkan

1211
×

Langkah Progresif Pemkab Kutim: Kesejahteraan TK2D dan PPPK Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA –  Selasa (11/4/2023) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan terobosan berarti guna meningkatkan kesejahteraan para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah ini. Dalam upaya ini, Pemkab Kutim akan mengalokasikan dana insentif atau Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp1,5 juta per individu, serta menaikkan gaji TK2D hingga 50 persen. Langkah ini diungkapkan oleh Seskab Kutim, Rizali Hadi, kepada media setelah acara Kutim Berzakat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Rizali Hadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim mempertimbangkan beban kerja yang setara antara TK2D dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kebijakan ini. “Kami mengakui bahwa para TK2D juga memiliki tanggung jawab kerja yang signifikan seperti ASN. Ini adalah salah satu pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan ini, dan kami akan memasukkan alokasi anggaran yang memadai,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan Tunjangan Penambahan Pegawai (TPP) untuk PPPK, Pemkab Kutim juga berencana untuk meningkatkannya sebesar 100 persen, dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta. Rizali Hadi menegaskan bahwa langkah ini akan diakomodasi melalui anggaran perubahan.

“Kami sedang melakukan pengumpulan dan perbaikan data yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan ini. Kami akan tetap mematuhi peraturan yang ada dan menjaga ketelitian dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rizali Hadi mengungkapkan bahwa bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutim telah berada di Jakarta untuk memperoleh persetujuan, terutama terkait TPP, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Begitu persetujuan diperoleh, Pemkab Kutim akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami mendorong seluruh unit kerja di bawah kami untuk bergerak dengan cepat dan efisien dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Kami telah menetapkan batas waktu yang sesuai untuk menyelesaikan perencanaan implementasi kebijakan ini,” pungkas Rizali Hadi dengan tekad tinggi. (adv)