Berita

Kutai Timur Bakal Raih Tambahan Dana dari Bagi Hasil Perkebunan Sawit

362
×

Kutai Timur Bakal Raih Tambahan Dana dari Bagi Hasil Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Syafur, S.Sos, M.Si, memberikan kabar gembira bagi Kabupaten Kutai Timur. Kabupaten ini dipastikan akan menerima tambahan dana transfer pusat dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit pada tahun 2023 yang akan datang.

Syafur menyampaikan informasi ini dalam wawancara dengan wartakutim.co.id di ruang kerjanya belum lama ini. “Tahun ini, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, Kutai Timur akan mendapatkan Dana Bagi Hasil dari Perkebunan Sawit,” jelas Syafur.

Meskipun besaran DBH yang akan diterima belum dapat dipastikan dengan pasti, Kabupaten Kutai Timur diprediksi akan menerima 60 persen dari pembagian DBH sawit sebagai wilayah yang berkontribusi dalam produksi.

Syafur menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Keuangan mengenai penghasilan dari Dana Bagi Hasil perkebunan sawit. “Hal ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat, khususnya oleh Direktorat Jenderal Dana Bagi Hasil Kementerian Keuangan. Kami akan segera menginformasikan setelah mendapat kepastian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syafur mengungkapkan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten dengan perkebunan sawit terbesar di Kalimantan Timur, bahkan menempati peringkat kelima terbesar di seluruh Indonesia.

“Kutai Timur memiliki peran penting dalam sektor perkebunan sawit di Kalimantan Timur dan juga berkontribusi pada tingkat nasional. Kami menduduki peringkat kelima dalam perkebunan sawit terbesar di Indonesia,” ungkapnya.

Saat ini, penerimaan Kutai Timur dari sektor perkebunan sawit masih terbatas, terutama dari pajak bumi dan bangunan. Namun, Syafur optimis bahwa dengan tambahan Dana Bagi Hasil, kontribusi sektor perkebunan sawit akan semakin signifikan.

Syafur berharap dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan sawit dapat dimasukkan sebagai bagian dari penerimaan APBD Kutai Timur. “Kami berharap bahwa dalam perubahan APBD tahun ini, Dana Bagi Hasil dari sektor perkebunan sawit dapat menjadi bagian yang mendukung pengembangan Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya dengan penuh optimisme. (WAL/ADV)