WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Piter Palinngi meyarangkan pemerintah daerah (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk lebih meningkatkan pelayanan dan informasi publik berbasis aplikasi. Hal tersebut diungkapkan Piter saat ditemui di kantor sekretarian DPRD Kutim, Rabu (03/05/2023).
Dikatakannya, dengan perkembangan teknologi saat ini, seharusnya semua infomasi terkait perkembangan pembangunan di Kutim bisa di ketahui masyarakat secara luas dan transparan.
“Berberapa daerah (Pemkab/Pemkot/Provinsi) sudah membuat aplikasi terkait dengan informasi pembangunan dan kinerja pemerintah dan legislafit. Saya mendorong itu bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan perkembangan pembangunan di Kutim.”ungkapnya.
Selain itu, lanjut Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan, Pemkab Kutim juga harus menyediakan aplikasi pengaduan masyarakat yang bisa di akses kepala daerah dan kepala OPD sehingga apa yang menjadi aduan masyarakat bisa segera memberikan solusi.
“saya juga mendorong Pemkab untuk membuat aplikasi pusat pengaduan masyarakat, agar masalah masalah di kecamatan tidak perlu lagi datang ke kabupaten untuk menyampaikan permasalahan di wilayanya.”katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, seperti persoalan jalanan rusak dan pelayanan ditingkat desa kurang memuaskan masyarakat, bisa diadukan langsung ke pusat pengaduan pemerintah, sehingga bisa langsung di tindak lanjuti bupati atau dinas terkait.
“Kami berharap ini bisa direalisasikan oleh Pemkab Kutim dan ini menjadi terobosan bagi Kutai Timur sendiri. Jangan sampai masyarakat menyampaikannya di Medsos hingga viral baru ada tindakan. Di Medsos bisa saja multy tafsir sehingga membuat kehebohan itu akan merusak citra pemkab,”tutupnya (adv/IA)