WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA -Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kutim untuk periode 2023-2028.
Acara pelantikan tersebut diadakan di ruang pertemuan Meranti, kantor bupati Kutai Timur pada Senin (8/5/2023). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor: SK/200/K.273/2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Kutim untuk Periode 2023-2028.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa FKDM Kutim memiliki peran yang penting dalam masyarakat dalam upaya mencegah hal-hal yang dapat merusak tatanan hidup di masyarakat.
“FKDM dapat menjadi penyelamat preventif jika ada hal-hal yang dapat mengganggu tatanan hidup di masyarakat,” ujar Ardiansyah saat memberikan sambutan.
Dia juga menambahkan bahwa FKDM memiliki tugas yang besar dalam menciptakan stabilitas dalam bermasyarakat di Kutim. Mengingat luasnya wilayah Kutim dan potensinya yang besar, lingkungan investasi dapat berkembang. Oleh karena itu, masyarakat Kutim perlu menjaga dan memberikan keamanan dalam masyarakat.
Lebih lanjut, Ardiansyah berharap agar FKDM dapat memberikan informasi kepada Pemkab Kutim mengenai masalah-masalah yang terjadi di masyarakat yang bersifat negatif dan dapat mengganggu ketentraman.
“Saya berharap organisasi ini dapat membantu pemerintah dengan memberikan informasi terkait masalah-masalah yang bersifat negatif dan mengganggu ketentraman seperti perusakan dan sejenisnya,” katanya.
Dengan pelantikan pengurus FKDM ini, diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketentraman dan keamanan di Kabupaten Kutai Timur. FKDM sebagai wadah kewaspadaan dini diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kestabilan dan meminimalisir potensi gangguan di masyarakat. (ADV/IA)