Berita

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna RUU Penyertaan Modal Ke BPR

509
×

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna RUU Penyertaan Modal Ke BPR

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar rapat Paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur,Selasa (16/05/2023).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang. Pada rapat dipimpin ketua DPRD Kutim Joni bersama wakil ketua I Asti Mazar serta dihadiri sebanyak 30 anggota DPRD Kutim dan forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur Hepnie Armansyah menyampaikan beberapa catatan pansus seperti  berdasarkan  usulan Pemerintah Daerah dan sebagaimana tertuang dalam Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Modal Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur di anggarkan sebesar 35 miliar rupiah dengan Skema Penyalurannya secara bertahap

“yakni, Tahap  I sebesar  25 miliar rupiah di alokasikan pada APBD 2023. Tahap II sebesar 10 miliar rupiah dialokasikan pada APBD 2024,” Kata Hepnie Armansyah

Selain itu, Pansus memberikan perhatian penuh pada Pengelolaan Manajemen resiko,  tata kelola bank, rentabilitas,tingkat  kesehatan bank harus dijalankan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Otorias Jasa Keuangan (PJOK) .

“Kepala Daerah sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Pengawas  dan Direksi hendaknya  memperhitungkan  laba atau margin profit, capital growth , ROA, Asset Equity agar modal yang ditanamkan dalam Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur dapat menghasilkan laba atau keuntungan serta dapat  berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat,” Tuturnya (adv/wal)