Berita

Ketua DPRD Kutim Dukung Dan Apresiasi Program Polisi RW

426
×

Ketua DPRD Kutim Dukung Dan Apresiasi Program Polisi RW

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur Joni, SE mendukung dan mengapresiasi program kepolisian Republik indonesia Polisi RW yang baru saja di launching pada Selasa 16 Mei 2023.

Joni mengatakan Program polisi RW dapat membantu dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masa mendatang. Kebaradaan Polisi di masyarakat tentunya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.       

“Saya sangat mendukung keberadaan polisi RW ini. Sebab, akan membantu dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masa mendatang,” kata Ketua DPRD Kutim Joni.

Lebih lanjut ia menambahkan, program tersebut diharapkan gangguan Kamtibmas bisa dicegah sejak awal. Sehingga persoalan-persoalan yang mungkin timbul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Kita berharap, dengan dibentukanya polisi RW ini, mampu menangani permasalahan di tengah masyarakat. Demikian juga masukan dari warga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi,” ujar pria asal Rantau Pulung ini.

Selain itu lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan Ini, polisi juga memberikan penyuluhan terkait dengan keamanan wilayah atau RW. Selain itu bisa menjadi sahabat masyarakat yang paling dekat setelah ketua RW atau RT.

Sebelumnya, Polres Kutai Timur launching program polisi RW di Markar besar Polres Kutim pada Selasa (16/05/2023). Program tersebut dilaksanakan secara serentan seluruh Indonesia. polisi RW digagas oleh Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Program ini dinilai akan sangat membantu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri. Tujuannya mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat RT dan RW itu sendiri.

Menurut Kapolres, Kutim memiliki 1645 Rukun Tetangga (RT) dan Polres menurunkan 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT. Tugasnya membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.

“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung keluhan dan tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Sehingga lebih memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi. Dalam penyelesaiannya, polisi mengedepankan preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” jelas Kapolres. (adv/WAL)