WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim dari Dapil V Ahmad Gazali merespon positif tuntutan warga terkait persoalan banjir Kaubun. Anggota Komisi C itu siap memperjuangkan tuntutan masyarakat saat rapat dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutim.
Menurutnya masukan yang ditawarkan itu menarik untuk ditindaklanjuti dan sebagai wakil rakyat asal Kaubun wajib untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, Karangan, dan Kaliorang) khususnya masyarakat Kaubun.
“Saya sangat tertarik dengan ide ini. Saya coba komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Perusahaan setempat sehingga duduk dan dialog bersama,” kata Politikus PPP ini.
Lebih lanjut anggota komisi C ini menambahkan, anggota DPRD Kutim mestinya turut bertanggung jawab dan memiliki beban moral mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurut pria yang akrab disapa Bang Jalil ini, sebagai wakil rakyat, DRPD mesti hadir dan mencari jawaban atas persoalan yang menimpa warga.
“Semua akan kami panggil, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar Kaubun,” tandas
Sementara itu Persoalan banjir terus menghantui tiga desa yang terletak di Kecamatan Kaubun, tepatnya Desa Bumi Etam, Desa Kadungan Jaya dan Desa Pengadan Baru. Warga menuntut keseriusan pemerintah guna mencari solusi atas persoalan ini.
Salah seorang warga Desa Bumi Etam Yohanes Delson Moa Pedo mengatakan, bila banjir melanda, bisa dipastikan rumahnya ikut tenggelam. Ia khawatir bila ini dibiarkan, lama kemalaman kediamannya bisa rusak bahkan hancur digilas banjir. Oleh sebab itu, ia menuntut pemerintah mencarikan solusi atas persoalan ini. Jangan sampai warga terus-terusan menjadi korban banjir, sementara pemerintah seolah mengabaikan bencana tersebut.
“Kami menuntut berkomitmen pemerintah segera mencari solusi supaya kami bisa merasakan tinggal dengan nyaman,” beber pria yang akrab disapa Yandres ini, Kamis (18/5/2023).
Hal senada diungkapkan warga Kaubun lainnya yakni Yohanes Richardo Nanga Wara. Dia menuntut agar ada rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD guna mencari solusi atas persoalan ini. Dalam rapat tersebut, ia meminta agar seluruh pihak dilibatkan di dalamnya, seperti Pemkab Kutim, DPRD, pemerintah desa dan kecamatan, serta perwakilan warga. Dan tak kalah penting, menghadirkan perusahaan yang bermarkas di sekitar Kecamatan Kaubun.